Tuesday, September 4, 2012

Peluang berdendang dari bisnis rekaman

Bisnis studio rekaman kini semakin menjanjikan di tengah tingginya minat masyarakat terhadap musik. Itu pula yang mendorong Talent Box menawarkan kemitraan studio rekaman. Dengan investasi sebesar Rp 300 juta, mitra bisa mengantongi omzet hingga Rp 90 juta per bulan.

Dunia musik Indonesia yang bergairah membawa dampak positif terhadap bisnis studio rekaman. Alhasil, banyak penyanyi kawakan, kelompok musik yang sedang berkembang hingga penyanyi pendatang baru membutuhkan studio rekaman musik.

Apalagi, kini banyak ajang pencarian bibit penyanyi baru dari anak-anak hingga remaja. Belum lagi marak band-band di daerah yang kerap membuat demo lagu. Tak heran, usaha penyewaan studio rekaman musik pun menjamur.

Salah satunya adalah Goenardjoadi Goenawan, pemilik studio rekaman dengan brand Talent Box di Jakarta. Ia merambah bisnis ini sejak 2003 di bawah bendera usaha PT Angsana Production. "Setahun kemudian atau tahun 2004 kami resmi menawarkan kemitraan usaha," katanya.

Hingga saat ini, Talent Box sudah memiliki tujuh gerai yang tiga di antaranya ialah milik sendiri. Gerai-gerai itu tersebar di Jakarta, Tangerang, Serang, Depok, Bandung, dan Yogyakarta.

Talent Box mematok biaya sewa studio Rp 100.000 per jam. Konsumen akan mendapatkan fasilitas rekaman plus tutor. "Tutor akan memberi arahan agar rekamannya bagus," jelas Goenardjo.

Anda tertarik menjadi mitra? Talent Box mematok biaya investasi Rp 300 juta untuk masa kontrak selama lima tahun. Dengan biaya itu, mitra akan memperoleh tujuh layar monitor LCD 17 inci, empat komputer, tiga sound mixer, dan beberapa mikrofon.

Setiap mitra diharapkan memiliki empat tutor yang akan mengikuti pelatihan di Talent Box pusat selama tiga bulan. Untuk lokasi, mitra bisa membuka gerai di ruko atau mal. Tapi disarankan mitra berkongsi dengan perusahaan studio musik.

Dengan begitu, biaya sewa gedung tidak terlalu mahal ketimbang sewa sendiri. "Bayar sewanya hanya saat pakai studio," ujar Goenawan.

Goenawan mengklaim, omzet mitra dalam sebulan bisa mencapai Rp 90 juta. Dengan asumsi, mitra memiliki tiga studio rekaman ukuran 2 meter x 3 meter. Kemudian, tiap studio bisa melayani 10 kali rekaman per hari atau 30 rekaman untuk tiga studio dalam tempo satu hari.

Dari situ, rata-rata perolehan omzet harian mencapai Rp 3 juta atau Rp 90 juta per bulan. Namun, mitra mesti membayar royalti fee 10% dari omzet sebulan.

Dengan laba 40% dari omzet, mitra bisa balik modal dalam waktu 10 bulan sejak beroperasi. "Margin keuntungannya memang cukup tinggi," tutur Goenawan.

Ketua Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Supit menilai, tawaran kemitraan studio rekaman musik cukup menarik. Apalagi, minat masyarakat terhadap musik sekarang semakin besar. Sehingga, "Prospek usaha ini masih bagus," katanya.

Menurut Levita, kunci sukses bisnis ini ada pada lokasi usaha. Ia menyarankan, mitra memilih lokasi yang ramai dikunjungi seperti di mal. Selain itu, mitra juga harus pintar melakukan pemasaran. Caranya, dengan menawarkan paket tertentu. Ambil contoh, gratis satu untuk sepuluh kali rekaman. "Sekarang kan semua orang berani menyanyi, pasar itu yang sebaiknya ditangkap," saran Levita.
sumber : http://peluangusaha.kontan.co.id/news/peluang-berdendang-dari-bisnis-rekaman


0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...